Skip to content

Kart Book

Book Kart Website Jurnal dan Pengetahuan

Menu
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Travel
  • Techno
Menu

Arti Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi, Simak Cara Scan QR Code

Posted on October 2, 2021 by admin

Simak cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, lengkap beserta arti warna identifikasinya. Masyarakat yang ingin mengakses pelayanan umum seperti pusat perbelanjaan/mal hingga stasiun diwajibkan sudah melaksanakan program vaksinasi Covid 19. Jika sudah mendapatkan suntikan vaksin, masyarakat dapat mengakses pelayanan umum tersebut dengan scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi.

Namun sebelumnya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis di Google Play Store atau App Store. Lantas, bagaimana cara scanQR Code di aplikasi PeduliLindungi? 1. Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif. 3. Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun. 4. Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital. Nah, jika diminta menunjukkan QR Code saat masuk ke mal/bioskop/stasiun, maka pilih Scan QR Code. 5. Klik menu Scan QR Code.

Ketika memasuki lokasi atau di pintu masuk, Anda bisa menunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk atau tidak. Saat menggunakan akunPeduliLindungiuntuk Check In maupun Check Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid 19 dan riwayat kontak atau infeksi covid 19.

Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya seperti dikutip dari laman : Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid 19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid 19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid 19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi. Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid 19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum. 1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau lewat laman pedulilindungi.id >>> ; 2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa; 4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar; Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin. 1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi. 2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS. 4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS. 5. Klik 'Paspor Digital'.

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin. 7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'. 8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid 19.

Masyarakat bisa menyampaikan kendala secara onlinemelalui email [email protected] Hal tersebut, telah disampaikan Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri . "Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?

Tenang, kamu bisa mengatasi kendala yang dihadapi melalui email [email protected], isi sesuai format dalam infografis berikut ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenkes_ri. Berikut ini solusi atau cara jika sertifikat vaksin belum muncul dan data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri : 1. Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke [email protected]

2. Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan. Format Email: Nama Lengkap

NIK KTP Tempat Tanggal Lahir Nomor Handphone

3. Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi. 4. Agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Rekomendasi Tas Laptop Pria yang Cocok untuk Kerja
  • Seekor Monyet Buat Resah dan Sempat Serang Anak Kecil di Probolinggo, Warga Ramai-ramai Menangkapnya
  • HP Oppo Reno 7 z 5G yang Mengejutkan Sebelum Jadwal Perilisan
  • Software Engineer Lokal Mesti Ambil Peran dalam Ekonomi Digital RI 2025
  • Langkah dalam Memilih AC yang Tepat

Archives

  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021

Categories

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Trending Now

Blog dan Jurnal Inspirasi

Blog Pengetahuan

Website Media Informasi

Informasi Berita Properti

Blog Review Lifestyle & Techno

Blog Tulisan si Banjo

Blog Amar

Blog Berita dan Informasi Terupdate

Blog Review Indonesia

Blog Mitha

Our Network

Kumpulan Artikel untuk Kehidupan

Catatan Pengobatan Herbal Indonesia

Portal Media Informasi Inspirasi

Catatan Informasi Harian

Artikel Informasi Gaul

Inspirasi Tulisan Berlisensi

Portal Media Anak Gaul & Kekinian

Artikel Cara Melakukan Sesuatu

Travel Blogger Terupdate

Informasi Si Han

Blog Transportasi Kota

© 2022 Kart Book | Powered by Superbs Personal Blog theme