Toma Maritime menilai kondisi musisi lokal di Bali selama masa pandemi Covid 19 benar benar memprihatinkan. Namun, seiring dengan menurunnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3 dan 2 di Jawa Bali, muncul harapan agar wisata bidang hiburan kembali menggeliat, salah satunya kesenian musik. Co Founder Toma Maritime Rima Baskoro menyatakan, sebelumnya terjadi penurunan pemasukan bagi pengusaha di bidang hiburan, termasuk tempat tempat yang biasa mengadakan live music dan diisi oleh artis artis lokal.
"Tetap ada harapan agar setidaknya regulasi tentang PPKM dapat juga mempertimbangkan kondisi geografis provinsi maritim yang sebagian besar merupakan ruang terbuka dan berbeda dengan kota metropolitan seperti Jakarta," kata Rima dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/10/2021). Dia menyarankan agar pemerintah kembali mengizinkan hiburan di sekitar pantai dan bisa mengatur regulasinya. "Diharapkan agar pemerintah bisa mengizinkan penampilan regular para musisi Bali di restoran, bar, cafe ataupun tempat hiburan terbuka di pinggir pantai misalnya," tambahnya.
Sementara itu, peneliti Toma Maritime Clive Huwae mencatat pendapatan musisi lokal di Bali bisa mencapai sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta dari hasil tampil rutin di tempat hiburan. "Musisi lokal Bali juga bisa mendapat penghasilan sekitar Rp3 juta sampai dengan Rp6 juta untuk sekali tampil dalam acara perkawinan," kata Clive. Pada akhirnya, ketika PPMK Level 4 diberlakukan, Clive mengatakan ada beberapa musisi lokal yang terjun ke jalan, seperti ke warung makan dan di traffic light, supaya untuk bisa bertahan hidup.
"Akhirnya, harus bertahan sendiri atas kondisi dan regulasi yang tidak pernah diprediksi akan menggerus pemasukan para musisi lokal. Kebanyakan musisi lokal di Bali juga sering mendapat bantuan dari pemilik restoran, bar ataupun cafe dan penikmat musik saja," ujar Clive. Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang Kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali sampai 4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa Bali. Semua kabupaten/kota sudah berada pada level 3 dan 2.
Berikut Daftar Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang Menerapkan PPKM Level 3: Kabupaten Jembrana Kabupaten Bangli Kabupaten Karangasem Kabupaten Badung Kabupaten Gianyar Kabupaten Klungkung Kabupaten Tabanan Kabupaten Buleleng Kota Denpasar.