Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari angkat suara mengenai rencana penarikan 56 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar dalam rencana tersebut. "Yang punya kewenangan itu Presiden. Presiden yang mendelegasikannya. Dasar kewenangannya ada di Undang Undang ASN, Undang Undang administrasi pemerintahan, dan… Continue reading